Custom clearance fee Singapore bisa kita kenal lebih akrab sebagai biaya bea cukai Singapura. Sebagai salah satu negara dengan hubungan ekonomi paling kuat di Asia, Singapura sangat aktif melakukan kegiatan ekspor maupun impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai hubungan ekonomi baik dengan Singapura. Tidak sedikit perusahaan besar hingga Usaha Menengah Kecil Masyarakat (UMKM) di Indonesia melakukan kegiatan jual beli ke negara Singapura.
Ketahui Besar Custom Clearance Fee Singapore untuk Ekspor Barang
Jika Anda berminat menjual atau mengirimkan barang ke Singapura, sebaiknya ketahui dahulu how much is the custom clearance fee in Singapore yang harus Anda bayar dari barang tersebut. Adapun produk yang masuk ke Singapura terkena biaya bea cukai sebesar 7% dari nilai barang.
Nilai 7% tersebut masuk dalam kategori Good and Services Tax atau GST yang meliputi Cost Insurance and Freight (CIF). Dalam bahasa Indonesia, kita menyebutnya harga barang, asuransi dan ongkos kirim. Ditambah harga pajak-pajak lainnya, jika ada.
Saat ini, pemerintah Singapura masih mengenakan biaya custom clearance fee Singapore pada barang-barang yang memiliki nilai minimal sebesar SG$400. Namun tersebar wacana baru bahwa mulai awal tahun 2023 pemerintah akan mengenakan pajak pada barang bernilai rendah.
Segala Hal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengirim Barang ke Singapura
Membayar harga custom clearance fee Singapore tidak serta merta membuat Anda bisa bebas mengirim barang ke Singapura. Sebagaimana setiap negara lainnya, Singapura memiliki beberapa ketentuan tambahan terkait produk yang boleh masuk ke negara mereka.
Berikut beberapa aspek yang harus Anda ketahui sebelum melakukan ekspor ke Singapura:
1. Barang yang Terlarang Masuk ke Singapura
Pada bagian pertama ada peraturan Singapore customs prohibited items atau larangan pengiriman barang-barang tertentu. Larangan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari kesehatan hingga keamanan.
Adapun barang yang dilarang masuk ke Singapura adalah jenis permen karet, pemantik rokok berbentuk pistol, produk tembakau imitasi (rokok elektronik), petasan, produk pembajakan hak cipta atau berbau cabul, jenis narkoba, dan produk yang berpotensi mengancam stabilitas negara.
2. Wajib Mengisi CDS Sebelum Kirim Barang
Sebelum membayar custom clearance fee Singapore, terlebih dahulu Anda harus mengisi Customs Declaration System (CDS) yang disediakan oleh PT Pos Indonesia. Formulir ini berisi keterangan mengenai barang dan perizinan pengiriman ke luar negeri.
CDS sebenarnya berlaku untuk pengiriman barang ke semua negara, bukan hanya meliputi Singapore customs declaring agent saja. Dengan CDS, proses perizinan pengiriman menjadi lebih mudah karena bisa Anda isi di mana saja, tanpa harus datang ke kantor.
3. Beberapa Jasa Pengiriman Menyediakan Fasilitas Pembayaran Bea Cukai
Pertanyaan terakhir yang mungkin terbersit dalam pikiran Anda ialah how to pay custom clearance fee? Apakah kita harus menghubungi langsung kantor bea cukai?
Jawabannya adalah tidak. Seluruh penyedia jasa ekspor maupun impor yang sudah terdaftar secara resmi di bea cukai pasti menyediakan fasilitas pembayaran pajak. Biaya tersebut sudah tergabung dalam ongkos kirim dan asuransi pengiriman.
Dari sini kita dapat menyimpulkan, sangat penting memilih jasa pengiriman yang legal dan berkualitas. Pasalnya, kedua aspek tersebut tidak hanya menyangkut keamanan barang sampai ke tujuan, melainkan juga kenyamanan kita sebagai konsumen.
Demikian ulasan lengkap dari MTE.CO.ID seputar custom clearance fee Singapore dan tata cara pengiriman barang ke negara tersebut.