Barang dari cina banyak yang berminat ingin mengimpornya. Namun harus pahami dulu syarat dan ketentuannya. Terutama terkait dengan jenis barangnya, karena syaratnya bisa berbeda-beda. Berikut ini beberapa Persyaratan Impor Barang dari China tersebut.
Jalur Impor yang Bisa Ditempuh
Terdapat beberapa jalur sebagai berikut. Melalui Jalur MarketplaceĀ
Bisa lewat Alibaba, atau AliExpress, atau Taobao, atau 1688. Pilih ecommerce yang bisa dipercaya di China. Baik untuk pembelian ecer maupun grosir.
Melalui Jalur Pelabuhan
Cara tradisional ini juga bisa dilakukan. Ketemu dengan distributor di China secara langsung guna melakukan kesepakatan tentang harga produk, dan biaya pengiriman, serta cara pengiriman, dan lainnya.
Syarat Impor Barang
Pahami daftar barang kena pajak dan tak kena pajak. Aturannya ada di Permendag 50 tahun 2020. Juga dengan syarat pagu produk impor nya. Jadi perhatikan syarat berikut.
Syarat Nilai Minimal Barang
Syarat terbaru yaitu per transaksi impor lewat jalur apapun nilainya adalah minimal US$ 100, yaitu sekitar 1,5 juta Rupiah.
Syarat Klasifikasi Jenis Barang
Cek jenis barang yang hendak diimpor. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan tentang produk tertentu yang tak boleh didatangkan dari luar negeri. Di antaranya ada seperti alat kesehatan yang mengandung zat berbahaya, dan perkakas tangan bentuk jadi, juga makanan dan bahan obat tertentu, dan lainnya. Perhatikan juga aturan untuk mainan anak, dan elektronik, serta alas kaki, juga kosmetik, dan barang tekstil yang sudah dalam bentuk jadi lainnya, serta obat-obatan tradisional dan juga produk suplemen kesehatan, juga pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta produk tas.
Pahami Sistem perdagangan
Terdapat beberapa sistem perdagangan.
Pahami biaya serta sistem pengiriman
Seperti adanya biaya tambahan serta biaya untuk jasa angkut barang, yang tergantung ukuran dimensi barang.
Sedangkan cara pengirimannya bisa dengan cara berikut.
Air Freight
Menggunakan jalur udara, dengan pesawat terbang.
Ocean Freight
Menggunakan jalur laut, dengan kapal.
Jalur Darat
Jika barang impor telah tiba di negara tujuan bisa menggunakan jalur darat, dengan mobil box atau truk atau kereta api.
Barang yang hendak diangkut dimasukkan ke dalam kargo, sesuai jenis cargo nya. Jika barang hanya sedikit maka bisa menunggu barang lain agar cargo bisa penuh dan biayanya bisa lebih murah, meski akan ada biaya gudang selama menunggu. Setibanya barang impor di Indonesia maka sistem pemeriksaan lalu lintas barang impor yang semula adanya di luar kawasan pabean atau menggunakan sistem post border, yaitu seperti di gudang milik importir, kini telah diubah menjadi sistem border. Sedangkan perkiraan jangka waktu pengiriman barang sejak barang berangkat dari China hingga sampai di Jakarta adalah sekitar 30 hari sampai 45 hari jika lewat jalur laut, dan perlu waktu 7 hari hingga 14 hari jika lewat jalur udara.
Pahami sistem pembayaran
Pihak distributor di China, basanya, menerima pembayaran melalui transfer tunai, atau kredit, atau paylater begitu produk telah diterima.
Pahami sistem Perpajakan yang berlaku
Akan ada pajak juga bea masuk. Besaran tarif impor bisa berbeda-beda. Barang berupa tas, tarif bea masuknya adalah sebesar 15 % hingga 20%. Produk sepatu adalah sebesar 25 % hingga 30%. Lalu produk tekstil adalah 15 % hingga 20%. Dengan tarif PPN sebesar 11% serta PPh yaitu 7,5% hingga 10. Selain cek juga tentang pajak ekspor barang di negara China nya.
Jika tak ingin rumit dengan berbagai hal tersebut maka bisa menggunakan jasaĀ
forwarder china 2024.